Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2020/PN Bil SARIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2020/PN Bil
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran, KTP, Kartu Keluarga dan ijazah Pemohon memakai nama SARIYONO, Lahir di Pasuruan tanggal 27-03-1977 diganti dengan nama SARIYONO, lahir di Pasuruan, tanggal 27-03-1979 sebagaimana ternyata dalam Surat keterangan beda tahun lahir Nomor : 470/435/424.312.2.07/2020 yang dikeluarkan Kepala Desa Ampelsari Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan tanggal  21-02-2020 ;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bangil agar segera mengirimkan turunan resmi dari penetapan perbaikan tahun lahir pemohon tersebut kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya permohonan ini. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak