Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2018/PN Bil YOHANNES HARTANTO Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2018/PN Bil
Tanggal Surat Senin, 21 Mei 2018
Nomor Surat 128
Pemohon
NoNama
1YOHANNES HARTANTO
Termohon
NoNama
1Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 182 UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan telah mengatur kewenangan khusus PPNS untuk memeriksa tindak pidana dibidang ketenagakerjaan
  2. Bahwa PPNS bidang Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud UU Nomor 13 Tahun 2003, dalam pasal 1 angka 12, Permenaker No. 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan; didefinisikan bahwa :“Penyidik Pegawai Negeri Sipil Ketenagakerjaan yang selanjutnya disebut PPNS adalah Pengawas Ketenagakerjaan yang diberi wewenang khusus oleh Undang-undang untuk melakukan penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan”  Pasal 47 ayat (1 ) Pasal 47 ayat (2)
Pihak Dipublikasikan Ya