Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
61/Pid.B/2020/PN Bil | 1.TRIAN YULI DIARSA, SH., MH. 2.JONI EKO WALUYO, S.H. |
Soepardi Bin Paidin | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 07 Feb. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penggelapan | ||||||
Nomor Perkara | 61/Pid.B/2020/PN Bil | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 07 Feb. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-021/M.5.4.1/Eoh.2/2/2020 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Pertama : ----------Bahwa ia terdakwa Soepardi Bin Paidin pada tanggal yang tidak dapat diingat lagi pada bulan Oktober 2017 sekitar pukul 10.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017 bertempat di rumah saksi Yusuf di Dsn. Kejapanan Kec. Gempol Kab. Pasuruan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bangil telah menguasai secara melawan hukum suatu benda yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yang berada dibawah kekuasaannya bukan karena kejahatan ATAU
Kedua : -----Bahwa ia terdakwa Soepardi Bin Paidin pada tanggal yang tidak dapat diingat lagi pada bulan Oktober 2017 sekitar pukul 10.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017 bertempat di rumah saksi Yusuf di Dsn. Kejapanan Kec. Gempol Kab. Pasuruan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bangil telah melakukan perbuatan dengan maksud untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan menggunakan tipu muslihat atau menggunakan susunan kata-kata bohong, menggerakkan seseorang untuk menyerahkan suatu benda” |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |