Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
607/Pid.B/2018/PN Bil NURDHINA HAKIM, SH, MH. MUHAMMAD ROSIDI bin WASIUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 607/Pid.B/2018/PN Bil
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 15 Nov. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-239/APB/Ep.3/X/2018
Penuntut Umum
NoNama
1NURDHINA HAKIM, SH, MH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD ROSIDI bin WASIUN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa MUHAMMAD ROSIDI Bin WASIUN bersama dengan sdr. IRFAN (DPO)pada hari Senin tanggal 03 September 2018 sekira jam 02.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September tahun 2018 atau pada tahun 2018 bertempat di dalam kandang dusun Blimbing Barat RT. 03, RW. 09, desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bangil, dengan sengaja telah mengambil hewan ternak berupa ayam yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu

Pihak Dipublikasikan Ya