Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
116/Pdt.P/2020/PN Bil SLAMET Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 116/Pdt.P/2020/PN Bil
Tanggal Surat Rabu, 21 Okt. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SLAMET
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut di atas.
  2. Menetapakan tahun lahir Pemohon yang semula tahun 1962 yang tertulis pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pendudukdiubah menjadi tahun 1958 disesuaikan dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon.
  3. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan Pengadilan Negeri Bangil ini kepada  Pejabat dan Instansi yang berwenang untuk melakukan Pencatatan perbaikan penulisan tahun lahirPemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga dari dari tahun 1962 menjaditahun 1958.
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak