Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
128/Pdt.P/2019/PN Bil NURSYHARANI AULIA ARIFIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 128/Pdt.P/2019/PN Bil
Tanggal Surat Selasa, 29 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURSYHARANI AULIA ARIFIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dari nama NURSYHARANI AULIA  ARIFIN yang tertulis di KK, KTP di betulkan menjadi HARTUTIK. sebagaimana nama yang tertulis di ijazah SMPN I PRIGEN, AKTA KELAHIRAN DAN AKTA CERAI.
  3. Memperintahkan kepada pemohon agar segera melaporkan perbaikan nama pemohon tersebut setelah menerima turutan resmi dari penetapan perbaikan nama pemohon tersebut kepada KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN  dan PENCATATAN SIPIL Kabupaten Pasuruan dan instansi terkait, guna dicatat dalam buku REGISTER yang di sediakan untuk
  4. Membeban kan kepada pemohon untuk membayar permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak