INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
59/Pdt.G/2019/PN Bil | 1.MOKHAMAD ARIFIN, SE 2.HARI JOKO WIYONO, S.Pd, MSc 3.AKHMAD MUZAKKI, SE |
1.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Desa, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan bertindak sebagai Ketua Saudara FAISOL GUFRON, S.Pd 2.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Kecamatan, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan 3.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Kabupaten, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan 4.2. PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Kecamatan, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan 5.3. PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Kabupaten, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 27 Des. 2019 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 59/Pdt.G/2019/PN Bil | ||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 26 Des. 2019 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | PRIMAIR
Jumlah kerugian Rp. 510.000.000 (lima ratus sepuluh juta rupiah)
Jumlah kerugian Rp. 190.000.000 (seratus sembilan puluh juta rupiah)
Jumlah kerugian Rp. 360.000.000 (tiga ratus enam puluh juta rupiah)
Apabila Majelis Hakim yang memutus perkara ini berpendapat lain: SUBSIDAIR Dalam Peradilan yang baik, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). Demikian gugatan ini diajukan, semoga Pengadilan Negeri Bangil berkenan Mengabulkannya dan kami ucapkan terima kasih. |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |