Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2019/PN Bil H.M. RISANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2019/PN Bil
Tanggal Surat Kamis, 05 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H.M. RISANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan secara hukum bahwa nama H.M. RISANTO yang tertulis di KTP dan KK dan nama RISANTO yang tertulis di Akta Kelahiran, Ijazah SD serta Ijazah SLTP lahir di Pasuruan tanggal  07-11-1954 kedua nama tersebut orangnya sama dan satu orang ;
  3. Menyatakan secara hukum bahwa tanggal lahir bulan serta tahun kelahiran Pemohon di Ijazah SD yang tertulis tanggal 06 – 06 – 1955 yang benar adalah tanggal 07 – 11- 1954 sesuai dengan Akta Kelahiran ;
  4. Memerintahkan kepada pemohon agar segera melaporkan perbaikan nama dan tanggal lahir bulan serta tahun kelahiran tersebut kepada Instansi terkait, guna dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu;
  5. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak