Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan Beda Data Pemohon yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 3514-LT-18032020-0070 atas nama MOH. FAIZAL RAFSANJANI yang lahir pada tanggal 29 JULI 1990 diganti menjadi atas nama MUHAMMAD FAIZAL RAFSANJANI yang lahir pada tanggal 29 JULI 1991 sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dengan NIK : 3514122907900001, Kartu Keluarga ( KK ) dengan Nomor : 3514131101220010 ( baris 1 kolom 5 ), Kutipan Akta Nikah dengan Nomor : 127/27/III/2021, Ijazah Sekolah Dasar dengan Nomor : DN – 05 Dd 0338004, Ijazah Sekolah Menengah Pertama dengan Nomor : DN – 05 DI 0346734, Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan 3 Tahun dengan Nomor : DN -05 Mk 0112722, Surat Keterangan Kelahiran dengan Nomor : 471.1/96/424.302.2001/2024 dan Surat Keterangan dengan Nomor : 470/97/424.213.2.01/2024;
- Memerintahkan Pemohon agar segera melaporkan turunan resmi dari penetapan pergantian Data Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan, guna dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Atau apabila Pengadilan Negeri Bangil berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya, (Ex Aequo et Bono). |