Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2024/PN Bil MOHAMMAD ALDY KHOIRUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2024/PN Bil
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOHAMMAD ALDY KHOIRUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi  izin kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan Ganti Nama Pemohon yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 3514111306940003 dan Kartu Keluarga ( KK ) dengan Nomor : 3514111412210001 ( baris 1 kolom 1 ) atas nama MOHAMMAD ALDY KHOIRUDDIN dan juga yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 997/TLB/II/1998 atas nama MUHAMMAD ALDY KHOIRUDDIN diganti menjadi MOH ALDY KHOIRUDDIN sesuai dengan yang tertera pada Ijazah Madrasah Ibtidaiyah dengan Nomor : MI.51/14.14/PP.01.1/122/2006 ,  Ijazah Sekolah Menengah Pertama dengan Nomor : DN-05 DI 0089986, Ijazah Sekolah Menengah Atas Program : Ilmu Pengetahuan Alam dengan Nomor : DN-05 Ma 0053988, Ijazah Kementrian Keuangan Republik Indonesia Politeknik Keuangan Negara STAN dengan Nomor : 0824.02/PKN/2016 dan Surat Keterangan dengan Nomor : 470/83/424.311.2.10/2024 ;
  3. Memerintahkan Pemohon agar segera melaporkan turunan resmi dari penetapan pergantian Nama Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan, guna dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;

Atau apabila Pengadilan Negeri Bangil berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya, (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak