Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
133/Pdt.P/2024/PN Bil 1.ALI MURTADO
2.FITRIAH HUSIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 133/Pdt.P/2024/PN Bil
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALI MURTADO
2FITRIAH HUSIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
  2. Memberi  ijin kepada Para Pemohon untuk mengajukan Penambahan Nama Anak Para Pemohon yang tertera pada pada Kartu Keluarga ( KK ) dengan Nomor : 3514112312130008 ( baris 4 kolom 1 ) dan Kutipan Akta Kelahiran Milik Anak dengan Nomor : 3514-LT – 20012015-0086 atas nama FATIMA TUZZAHRA diganti menjadi FATIMA TUZZAHRA ALI GATHMYR sesuai dengan yang tertera pada Surat Keterangan Kelahiran dengan Nomor : 474.1/90/424.311.1.01/2024 dan Surat Keterangan Penambahan Nama dengan Nomor : 470/91/424.311.1.01/2024;
  3. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk Menyampaikan dan/atau Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan menambah nama anak para pemohon di Kutipan Akta Kelahiran dan KK yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu
  4. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Para Pemohon;

Atau apabila Pengadilan Negeri Bangil berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak