Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2026/PN Bil PT. BPR Purwosari Anugerah 1.Abdul Wahid
2.Surati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2026/PN Bil
Tanggal Surat Kamis, 15 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR Purwosari Anugerah
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Abdul Wahid
2Surati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 257.328.500,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi terhadap perjanjian kredit No. 0102/PHA/PAP/II/2021 tertanggal 27 Pebruari 2021
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kewajiban hutang kepada Penggugat sebesar Rp 257.328.500,- (Dua Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah); sekaligus dan seketika, atau
  4. Pengajuan lelang dengan pengikatan APHT terhadap 1 (satu) unit Rumah permanen beserta tanah di bawah seluas 237 M2  yang berlokasi di Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan dengan Sertipikat Hak Milik No. 01843/Martopuro, atas nama : Abdul Wahid ( Tergugat ); SAH dan BERHARGA;
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak