Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G/2026/PN Bil PT. GENESIS WIRA SENA PT. ANEKA TUNA INDONESIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 19/Pdt.G/2026/PN Bil
Tanggal Surat Jumat, 27 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. GENESIS WIRA SENA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MEMO ALTA ZEBUA, S.H., M.H.PT. GENESIS WIRA SENA
Tergugat
NoNama
1PT. ANEKA TUNA INDONESIA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Yoga Septian Widodo, S.HPT. ANEKA TUNA INDONESIA
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 611.819.640,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Wanprestasi PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Perjanjian "Fresh Air Supply Installation Ventilation And Cooling System" dengan Nomor Perjanjian : 024/ATI1/PNF/I/2023, tanggal 26 Desember 2022;
  3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji atau Wanprestasi terhadap PENGGUGAT;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk melaksanakan kewajiban kepada PENGGUGAT berupa membayar biaya sisa pelunasan secara lengkap dan lunas sebesar Rp. 611.819.640,- (enam ratus sebelas juta delapan ratus sembilan belas ribu enam ratus empat puluh rupiah).
  5. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas harta milik TERGUGAT berupa Tanah dan Bangunan Pabrik PT. Aneka Tuna Indonesia Factory-1 yang terletak di Jl. Raya Surabaya – Malang No. KM. 38, Legupit, Karangrejo, Kec. Gempol, Pasuruan, Jawa Timur.
  6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) per hari terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) sampai dengan dilaksanakan isi putusan ini oleh TERGUGAT.
  7. Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoerbaar Bij Voorraad) meskipun ada upaya hukum Banding, Kasasi, maupun Verzet.
  8. Membebankan biaya perkara ini kepada TERGUGAT.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak