Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G.S/2023/PN Bil KSP Sejati Makmur Jaya M Sukron Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 19/Pdt.G.S/2023/PN Bil
Tanggal Surat Senin, 30 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KSP Sejati Makmur Jaya
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rakhmad SalamKSP Sejati Makmur Jaya
Tergugat
NoNama
1M Sukron
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Hery siswanto, SH.MHM Sukron
Nilai Sengketa(Rp) 28.555.545,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya
2.    Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat wanprestasi atas perjanjian kredit No . 677/SPK/KSP.SMJ/IX/2022 Pasal 14 tentang batas waktu kredit dan Pasal 5 tentang kewajiban pembayaran.
3.    Menghukum tergugat untuk membayar kerugian materiil terhadap penggugat sebesar Rp. 28.555.545 ( Dua Puluh Delapan Juta Lima Ratus Lima Puluh Lima Ribu Lima Ratus Empat Puluh Lima Rupiah )
dengan rincian sebagai berikut :
* Hutang Pokok Rp.  18.776.515,-
* Hutang Bunga Rp     4.642.920,-
* Hutang Denda Rp.    5.136.110,-

4.    Menghukum tergugat apabila tidak melakukan pembayaran kerugian materiil terhadap penggugat sebesar Rp. 28.555.545 ( Dua Puluh Delapan Juta Lima Ratus Lima Puluh Lima Ribu Lima Ratus Empat Puluh Lima Rupiah ) maka untuk dilakukan sita eksekusi agunan berupa Kendaraan Bermotor dengan rincian sebagai berikut
No. Mesin    : JM51E2268118
No. Rangka    : MH1JM5122NK269287
Merk /Type     : Honda / A1F0237M1 A/T
Tahun    : 2022
Warna    : BIRU
Model    : 2 Roda
Atas Nama     : M SUKRON
Alamat     : Krandon Kidul RT/RW 002/007 Kel. Rejoso Kidul Kec. Rejoso Pasuruan

5.    Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon di putuskan yang seadil – adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak