Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2024/PN Bil MALIHAH 1.HUSNIATUL MAULIDAH
2.NURUL AZIZAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2024/PN Bil
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MALIHAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Padang Saputra S.HMALIHAH
Tergugat
NoNama
1HUSNIATUL MAULIDAH
2NURUL AZIZAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN) Kab Pasuruan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 2.000.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas sebidang Tanah dengan  sertipikat hak milik  Nomor Hak : 01107 Luas : 298 M2 atas nama HUSNIATUL MAULIDAH dengan batas-batas;

Sebelah barat berbatas dengan tanah yang menjadi objek sangketa II (dikuasai NURUL AZIZAH )

Sebelah timur berbatas dengan jalan raya provinsi

Sebelah utara berbatas dengan Tanah pak bakir

Sebelah selatan berbatas dengan jalan desa

  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas sebidang Tanah dengan  sertipikat hak milik  : 01108 Luas : 475 M2  atas nama NURUL AZIZAH dengan bats-batas;

Sebelah barat berbatas dengan sungai

Sebelah timur berbatas dengan tanah yang menjadi objek sangketa I (dikuasai HUSNIATUL MAULIDAH )

Sebelah utara berbatas dengan Tanah pak bakir

Sebelah selatan berbatas dengan jalan desa

  1. Menyatakan sebidang tanah Kering dengan Letter C No 58 persil 089 dengan luas 2200 m atas nama Nawawi B Aminah yang berlokasi di Desa Wonosari Kec Wonorejo dengan batas-batas sebagai berikut :

Sebelah barat berbatas dengan sungai

Sebelah timur berbatas dengan jalan raya provinsi

Sebelah utara berbatas dengan Tanah p nur hakim

Sebelah selatan berbatas dengan jalan desa

Adalah milik Penggugat yang sah selaku ahli waris almarhum Nawawi alias Abd Hamid

  1. Menyatakan sah Letter C No 58 persil 089 dengan luas 2200 m atas nama Nawawi B Aminah yang berlokasi di Desa Wonosari Kec Wonorejo dengan batas-batas sebagai berikut:

Sebelah barat berbatas dengan sungai

Sebelah timur berbatas dengan jalan raya provinsi

Sebelah utara berbatas dengan Tanah p nur hakim

Sebelah selatan berbatas dengan jalan desa

  1. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II yang menyerobot dan mengakui tanah obyek sengketa I dan Obyek Sangketa II adalah Perbuatan Melawan Hukum (Onrecht Matigedaad)
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa segala surat-surat yang terbit atas nama Tergugat I dan Tergugat II yang ada dalam kekuasaanya terhadap tanah obyek sengketa I dan Obyek sangketa II adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
  3. Menyatakan sertipikat hak milik Nomor Hak : 01107 Luas : 298 M2 atas nama HUSNIATUL MAULIDAH  dan sertipikat hak milik Nomor Hak :01108 Luas : 475 M2 atas nama NURUL AZIZAH tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk mengembalikan / menyerahkan tanah obyek sengketa I dan Obyek sangketa II kepada Penggugat dalam keadaan baik dan tanpa beban hak apapun diatasnya.
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II membayar ganti rugi kepada Penggugat dengan total seluruhnya sebesar dua milyar- (dua milyar rupiah)
  6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini.
  7. Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak