Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
110/Pid.Sus/2024/PN Bil | 1.REYGA JELINDO,S.H,. 2.YUSUF AKBAR AMIN, S.H.,M.H. |
MOCHAMMAD SUNARKO Bin ABD CHOLIL | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 110/Pid.Sus/2024/PN Bil | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 04 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 593/M.5.41/Enz.2/04/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA Bahwa terdakwa MOCHAMMAD SUNARKO Bin ABD. CHOLIL pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024 sekitar jam 22.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Januari tahun 2024 bertempat di rumah Terdakwa yang beralamat di Dusun Genengsari Rt/Rw 03/07 Ds/kel. Pecalukan Kec. Prigen Kab. Pasuruan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bangil, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I berupa sabu dengan netto 0,085 (nol koma nol delapan lima) gram, Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ATAU KEDUA Bahwa terdakwa MOCHAMMAD SUNARKO Bin ABD. CHOLIL pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024 sekitar jam 22.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Januari tahun 2024 bertempat di rumah Terdakwa yang beralamat di Dusun Genengsari Rt/Rw 03/07 Ds/kel. Pecalukan Kec. Prigen Kab. Pasuruan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bangil, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I berupa sabu dengan netto 0,085 (nol koma nol delapan lima) gram. Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |