Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | DADING PATRIA HASTA, SH., MH | DARWATI | 2 | DADING PATRIA HASTA, SH., MH | INDRA SANJAYA | 3 | DADING PATRIA HASTA, SH., MH | NOVIA WINNE VALENTINA | 4 | DADING PATRIA HASTA, SH., MH | RAIHAN IVANDER |
|
Petitum |
1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan PARA TERGUGAT melakukan perbuatan “WANPRESTASI”;
3. Memerintahkan PARA TERGUGAT oleh karena secara hukum memiliki hak saisine atas Almarhum YUDI WANTORO Alias SIN WANG secara tanggung renteng dalam bentuk tunai/ Cash kepada PENGGUGAT untuk:
a. Memberikan kekurangan bagi hasil kerjasama usaha bisnis kapuk beserta bunganya sebesar Rp. 3.750.000,- × 36 bulan + 2,5% = Rp. 138.375.000,- dan;
b. Mengembalikan modal kerjasama usaha bisnis kapuk beserta bunganya sebesar Rp. 350.000.000,- + 2,5% = Rp. 358.750.000,- sebagaimana posita angka 9 huruf (a) dan (b) PENGGUGAT dalam gugatan ini;
4. Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan (conservatoir beslag) objek Harta Benda PARA TERGUGAT sebagaimana posita angka 16 huruf a dan b gugatan PENGGUGAT yakni, Sebidang Tanah diatasnya berdiri bangunan rumah diantaranya:
a. Sebidang Tanah yang diatasnya berdiri bangunan sebagaimana SHM Nomor 01042 atas nama YUDI WANTORO, NIB 00645, Surat Ukur Nomor 01020/2020 dengan luas kurang lebih +- 100 M2 (seratus meter persegi) yang terletak di Dusun Payaman RT. 003/ RW. 002 Desa Sukodermo Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan 67162 Provinsi Jawa Timur. Yangmana ketika antara PENGGUGAT dan Almarhum YUDI WANTORO belum bekerja sama usaha bisnis kapuk kondisi objek ini masih belum ada bangunannya atau masih rata dengan tanah, namun pada saat Almarhum YUDI WANTORO kerjasama usaha dengan PENGGUGAT objek ini dalam kondisi sudah terbangun seperti bangunan garasi kendaraan atau gudang. Adapun batas-batasnya sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Rumah DARWATI/TERGUGAT I
- Sebelah Timur : -
- Sebelah Selatan : Rumah Pak SANI
- Sebelah Barat : Jalan Kampung Desa
Untuk selanjutnya disebut sebagai OBJEK Sita I
b. Sebidang Tanah yang diatasnya berdiri bangunan Rumah sebagaimana SHM Nomor 00330 atas nama TERGUGAT I, NIB 00319, Surat Ukur Nomor 00308/2015 dengan luas kurang lebih +/- 116 M2 (seratus enam belas meter persegi) yang terletak di Dusun Payaman RT. 003/ RW. 002 Desa Sukodermo Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan 67162 Provinsi Jawa Timur. Adapun batas-batasnya sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Rumah Pak SOLIHIN
- Sebelah Timur : -
- Sebelah Selatan : Rumah Almarhum YUDI WANTORO Alias SIN WANG (suami TERGUGAT I)
- Sebelah Barat : Jalan Kampung Desa
Untuk selanjutnya disebut sebagai OBJEK Sita II;
5. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per/ hari atas keterlambatan dalam melaksanakan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap (incracht);
6. Menghukum dan memerintahkan PARA TERGUGAT agar tunduk dan patuh atas putusan ini;
7. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar segala biaya perkara yang timbul akibat perkara ini.
ATAU :
Apabila Yang Mulia Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bangil berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
|