Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
45/Pdt.Bth/2023/PN Bil MOH FUADI Hj. LUTFIYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 45/Pdt.Bth/2023/PN Bil
Tanggal Surat Senin, 10 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MOH FUADI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANDY PRASETYO, S.H.MOH FUADI
Tergugat
NoNama
1Hj. LUTFIYATI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1DEDY WAHYU UTOMO, SH.Hj. LUTFIYATI
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Menyatakan pelawan adalah pelawan yang benar;
2.    Menetapkan pelawan adalah ahli waris dari almarhum DOFIR dan almarhum AISAH;
3.    Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh SUNICHAH dan HASANI adalah catat hukum, dan semua tindakan hukum yang berdasarkan perbuatan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, sehingga tidak berlaku menurut hukum;
4.    Menolak permohonan eksekusi yang diajukan terlawan atas sebidang tanah Sdan bangunan yang terletak di Dusun Madurejo RT. 001 RW.001, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, dengan batas-batas:
Utara    : Tanah Mursali Mukti Selatan    : Tanah hak Khanifah Timur    : Tanah Hak Nurul Huda Barat    : Jalan Desa Wonorejo
5.    Menghukum terlawan membayar kerugian material sebesar Rp. 250.000.0000.00 (dua ratus limah puluh juta rupiah); dan membayar kerugian secara imaterial sebesar Rp. 100.000.000.00. (seratus juta rupiah);
6.    Menolak permohonan eksekusi yang diajukan terlawan atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Dusun Madurejo RT. 001 RW.001, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, dengan batas-batas:

 

            Selatan    : Tanah hak Khanifah
            Timur        : Tanah Hak Nurul Huda
            Barat        : Jalan Desa Wonorejo
7.    Menghukum terlawan membayar biaya perkara;
Atau, apabila penagdilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak