Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2026/PN Bil KASNADI ALIAS GUPLEK BIN ALM SAMAR KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR Cq. KEPOLISIAN RESOR PASURUAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penyitaan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2026/PN Bil
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1KASNADI ALIAS GUPLEK BIN ALM SAMAR
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR Cq. KEPOLISIAN RESOR PASURUAN
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan TERMOHON menetapkan PEMOHON sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana “tindak pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana asal Narkotika sebagaimana dimadsud dalam pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan  Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
  3. Menyatakan  tidak syah dan tidak berkekuatan hukum:
  1. Surat Panggilan tersangka ke-1 dengan Nomor S.Pgl/159/III/RES.4.2/2026/Satresnarkoba dikeluarkan dan dibuat pada tanggal 14 Maret 2025 dibuat atas dasar diantaranya:
    1. Laporan Polisi Nomor LP/A/159/IX/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 03 September 2025;
    2. Surat perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/159/IX/RES.4.2/2025/Satresnarkoba tanggal 3 September 2025;
    3. Surat Perintah Penyidikan Lanjutan Nomor SP.Sidik/159/IX/RES.4.2/2025/SATRESNARKOBA tanggal 2 September 2025;
    4. Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/159/III/Res.4.2/2026/Satresnarkoba Tanggal 13 Maret 2026
  2. Bahwa Surat Pemberitahuan Penetapan tersangka Nomor  B/159.a/III/RES.4.2/2026/satresnarkoba tertanggal 14 Maret 2026 dibuat atas dasar diantaranya:
    1.  Laporan Polisi Nomor LP/A/159/IX/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 03 September 2025;
    2. Surat perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/159/IX/RES.4.2/2025/Satresnarkoba tanggal 3 September 2026;
    3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor B/159/IX/RES.4.2/2026/satresnarkoba tanggal 3 September 2026;
    4. Surat Perintah Penyidikan Lanjutan Nomor SP.Sidik/159/IX/RES.4.2/2025/SATRESNARKOBA tanggal 2 Maret 2026:
    5. Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/159/III/Res.4.2/2026/Satresnarkoba Tanggal 13 Maret 2026 atas nama KASNADI Alias GUPLEK BIN(Alm) SAMAR
  3. Bahwa Surat ketetapan Nomor B/159/III/Res.4.2/2026/Satresnarkoba  tentang penetapan tersangka tertanggal 13 Maret 2026 merujuk kepada diantaranya:
    1. Laporan Polisi Nomor LP/A/159/IX/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 03 September 2025;
    2. Surat perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/159/IX/RES.4.2/2025/Satresnarkoba tanggal 3 September 2025;
    3. Surat Perintah Penyidikan Lanjutan Nomor SP.Sidik/159/IX/RES.4.2/2025/SATRESNARKOBA tanggal 2 Maret 2026;
  4. Bahwa Pemohon melalui Advocatnya telah meminta salinan Surat Ketetapan Nomor B/159/III/RES.4.2/2026/Satresnarkoba tentang Penetapan tersangka Pemohon didasarkan diantaranya:
    1.  Laporan Polisi Nomor LP/A/159/IX/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 03 September 2025;
    2. Surat perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/159/IX/RES.4.2/2025/Satresnarkoba tanggal 3 September 2025;
    3. Surat Perintah Penyidikan Lanjutan Nomor SP.Sidik/159/IX/RES.4.2/2025/SATRESNARKOBA tanggal 2 Maret 2026;

4. Menyatakan Tidak Sah dan Tidak memiliki kekuatan hukum mengikat terhadap Penyitaan sebagian Barang yang disita dari PEMOHON, berupa:

  1. 1(satu) Unit mobil Dump Truk Tronton warna Hijau merek HINO dengan No. Pol DA 8872 JI beserta STNK dan BPKBnya;
  2. 1(satu) Unit mobil Dump Truk Tronton warna Hijau merek HINO dengan No. Pol S 8294 UP beserta STNK dan BPKBnya;
  3. 1(satu) Unit mobil Dump Truk Tronton warna Hijau merek HINO dengan No. Pol F 9711 FG beserta STNK dan BPKBnya;
  4. 1(satu) Unit mobil merk Daihatsu Terios warna putih No. Pol N 1206 TU beserta STNK dan BPKBnya;
  5. 1(satu) Unit mobil merk Daihatsu Grandmax warna hitam  No. Pol N 8050 TO beserta STNK dan BPKBnya;
  6. 1(satu) Unit Sepeda motor F1ZR warna putih dengan  No. Pol N 6614 EEN beserta STNK dan BPKBnya;
  7. 1(satu) Unit Sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru dengan  No. Pol D 2005 KIS beserta STNK dan BPKBnya;
  8. 1(satu) set alat Sound System dengan berbagai merek;

5. Menyatakan TERMOHON telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penyitaan terhadap:

  1. 1(satu) Unit mobil Dump Truk Tronton warna Hijau merek HINO dengan No. Pol DA 8872 JI beserta STNK dan BPKBnya;
  2. 1(satu) Unit mobil Dump Truk Tronton warna Hijau merek HINO dengan No. Pol S 8294 UP beserta STNK dan BPKBnya;
  3. 1(satu) Unit mobil Dump Truk Tronton warna Hijau merek HINO dengan No. Pol F 9711 FG beserta STNK dan BPKBnya;
  4. 1(satu) Unit mobil merk Daihatsu Terios warna putih No. Pol N 1206 TU beserta STNK dan BPKBnya;
  5. 1(satu) Unit mobil merk Daihatsu Grandmax warna hitam  No. Pol N 8050 TO beserta STNK dan BPKBnya;
  6. 1(satu) Unit Sepeda motor F1ZR warna putih dengan  No. Pol N 6614 EEN beserta STNK dan BPKBnya;
  7. 1(satu) Unit Sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru dengan  No. Pol D 2005 KIS beserta STNK dan BPKBnya;
  8. 1(satu) set alat Sound System dengan berbagai merek;

tanpa  adanya Berita Acara Penyitaan dari Pengadilan Negeri setempat adalah TIDAK SAH dan CACAT HUKUM;

6. Menghukum TERMOHON untuk menyerahkan:

  1. 1(satu) Unit mobil Dump Truk Tronton warna Hijau merek HINO dengan No. Pol DA 8872 JI beserta STNK dan BPKBnya;
  2. 1(satu) Unit mobil Dump Truk Tronton warna Hijau merek HINO dengan No. Pol S 8294 UP beserta STNK dan BPKBnya;
  3. 1(satu) Unit mobil Dump Truk Tronton warna Hijau merek HINO dengan No. Pol F 9711 FG beserta STNK dan BPKBnya;
  4. 1(satu) Unit mobil merk Daihatsu Terios warna putih No. Pol N 1206 TU beserta STNK dan BPKBnya;
  5. 1(satu) Unit mobil merk Daihatsu Grandmax warna hitam  No. Pol N 8050 TO beserta STNK dan BPKBnya;
  6. 1(satu) Unit Sepeda motor F1ZR warna putih dengan  No. Pol N 6614 EEN beserta STNK dan BPKBnya;
  7. 1(satu) Unit Sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru dengan  No. Pol D 2005 KIS beserta STNK dan BPKBnya;
  8. 1(satu) set alat Sound System dengan berbagai merek;

kepada PEMOHON secara suka rela sejak putusan Pengadilan Negeri Bangil dibacakan ;

7. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk menghentikan penyidikan terhadap PEMOHON;

8. Memulihkan hak PEMOHON dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;

9. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.

 Atau;

Apabila Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangil yang memeriksa Permohonan aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya