Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan Beda Nama Pemohon yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dengan NIK : 3514140604740002 dan Kartu Keluarga ( KK ) dengan Nomor : 35141140101001406 ( baris 1 kolom 1 ) atas nama MUHAMMAD ZUHRONI diganti menjadi MOKHAMMAD ZUHRONI sesuai dengan yang tertera pada Kutipan Akta Nikah dengan Nomor : 648/3/II/1998, Kutipan Akta Kelahiran Milik Anak dengan Nomor : 21133/TLB/XII/2003, memiliki Kutipan Akta Kelahiran Milik Anak dengan Nomor : 5745/TLB/VII/2008, Ijazah Sekolah Menengah Pertama dengan Nomor : DN – 05/D-SMP/K13/0239839, Ijazah Sekolah Menengah Atas dengan Nomor : DN – 05 Ma/13 0033593, Surat Kelahiran dengan Nomor : 474.1/13/424.301.1.07/2024, dan Surat Keterangan Beda Nama dengan Nomor : 300/13/424.301.1.07/2024;
- Memerintahkan Pemohon agar segera melaporkan turunan resmi dari penetapan Beda Nama Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan, guna dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Atau apabila Pengadilan Negeri Bangil berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya, (Ex Aequo et Bono). |