Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
144/Pdt.P/2024/PN Bil RUHAMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 144/Pdt.P/2024/PN Bil
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUHAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. MemberiĀ  ijin kepada Pemohon untuk mengajukan Permohonan Ganti Nama Anak Pemohon yang tertera pada Keluarga ( KK ) dengan Nomor : 3514130411160004 ( baris 2 kolom 1 ), dan Kutipan Akta Kelahiran Milik Anak dengan Nomor : 3514-LT-28032013-0005 atas nama MUHAMMAD KAVINDRA M diganti menjadi MUHAMMAD KAVINDRA MAHARDIKA sesuai dengan yang pada Surat Keterangan Kelahiran dengan Nomor : 470/26/424.302.2.12/2024 dan Surat Keterangan Beda Nama dengan Nomor : 470/285/424.302.2.12/2024;
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Menyampaikan dan/atau Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan mengganti nama Anak Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran dan KK yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu
  4. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;

Atau apabila Pengadilan Negeri Bangil berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak