Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
109/Pid.Sus/2024/PN Bil | 1.HENDRO NUGROHO,S.H,. 2.RUDI PURWANTO.S.H,. |
TULUS PRAMONO Bin CHAMID ARIF (Alm) | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 109/Pid.Sus/2024/PN Bil | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 04 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 592/M.5.41/Enz.2/04/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU : Bahwa ia terdakwa TULUS PRAMONO Bin CHAMID ARIF (Alm) pada hari Senin tanggal 05 Februari 2024 sekitar pukul 11.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di sebuah warung termasuk Dusun Pandelegan Kelurahan/Desa Sumberejo Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Bangil yang berwenang memeriksa dan mengadilinya Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ATAU Bahwa ia terdakwa TULUS PRAMONO Bin CHAMID ARIF (Alm) pada hari Senin tanggal 05 Februari 2024 sekitar pukul 11.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di sebuah warung termasuk Dusun Pandelegan Kelurahan/Desa Sumberejo Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Bangil yang berwenang memeriksa dan mengadilinya tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |