Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
20/Pid.C/2024/PN Bil HERI SUNARTO KUSHADI MULYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 20/Pid.C/2024/PN Bil
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/ 6 / III/ 2024 / Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HERI SUNARTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KUSHADI MULYANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 25 Maret sekira pukul 11.30 wib unit Patroli Samapta sedang melaksanakan patroli ke wil Gempol dan mendapatkan info dari masyarakat bahwa ada yang menjual miras tanpa izin di dalam Toko Sahabat depan Plaza Gempol  Desa Gempol Kec. Gempol Kab Pasuruan kemudian ditindak lanjuti dan benar bahwa di wilayah tersebut didapati bahwa terlapor KUSHADI MULYANTO, Laki Laki, Umur 67 Th, Tempat tgl lahir 05 Maret 1957, Kebangsaan Indonesia,  Pekerjaan Karyawan swasta, Agama  Kristen, Alamat : JL Raya Gempol No 65A RT 003 RW 004 Desa Gempol Kec. Gempol Kab. Pasuruan, menjual miras tanpa ijin kemudian dilakukan penyitaan dan membawa terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut dgn barang bukti 6 botol miras jenis Anggur Merah  dan 6 botol miras jenis anggur Merah Gold 

Pihak Dipublikasikan Ya