Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.Bth/2019/PN Bil 1.H EDY MULYONO
2.Hj. RACHMAWATI HANDAYANI
1.HENDRI YUWONO, S
2.PT. BANK MEGA, Tbk Kantor Cabang Pembantu Kota Pasuruan
3.KPKNL SIDOARJO
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 29/Pdt.Bth/2019/PN Bil
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H EDY MULYONO
2Hj. RACHMAWATI HANDAYANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AWALOEDIN SAMON, S.H.H EDY MULYONO
2AWALOEDIN SAMON, S.H.Hj. RACHMAWATI HANDAYANI
Tergugat
NoNama
1HENDRI YUWONO, S
2PT. BANK MEGA, Tbk Kantor Cabang Pembantu Kota Pasuruan
3KPKNL SIDOARJO
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SLAMET SURYANDA, SHHENDRI YUWONO, S
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Para Pelawan adalah Para Pelawan yang beretikat baik.
  2. Menyatakan TERLAWAN I  adalah Pemohon eksekusi dan pembeli lelang  yang beretikat tidak baik dan tidak jujur.
  3. Menyatakan jual beli lelang tersebut  bertentangan dengan pasal 20 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 4 tahun 1996 tentang hak tanggungan, KUHPerdata pasal 1211 dak Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No 320K/Pdt/1980 tanggal 20 Mei 1984.
  4. Menyatakan batal atau tidak sah jual beli lelang sebagaimana kutipan risalah lelang nomor 1288/2015, tanggal 22 Desember 2015.
  5. Memerintahkan untuk tidak memerbitkan kembali  Risalah Penggilan Tegoran (aanmaning) kepada Para Pelawan dan menghentikan permohonan eksekusi yang ajukan TERLAWAN I selaku Pemohon Eksekusi.
  6. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu ( Uit voerbaar bij voorraad ) meski ada uapaya hukum banding maupun kasasi.
  7. Menghukum  Para Terlawan secara tanggung renteng  untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak