Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengajukan Permohonan ganti Data Tahun Kelahiran Pemohon tersebut, dikarenakan adanya ketidaksesuaian/perbedaan Tahun Lahir Pemohon yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dengan NIK : 3514160911480005 dan Kartu Keluarga ( KK ) dengan Nomor : 3514160101051110 ( baris 1 kolom 5 ) atas nama SHODIQ HAJAR yang lahir pada tanggal 9 NOVEMBER 1948 diganti menjadi atas nama SHODIQ HAJAR yang lahir pada tanggal 9 NOVEMBER 1938 sesuai dengan yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 3514-LT-13012020-0016, Surat Pendaftaran Pergi Haji ( SPPH ) dengan Nomor : 130052916 dan Surat Keterangan dengan Nomor : 300/84/424.307.15/2024;
- Memerintahkan Pemohon agar segera melaporkan turunan resmi dari penetapan pergantian tahun lahir Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan, guna dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Atau apabila Pengadilan Negeri Bangil berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya, (Ex Aequo et Bono). |