Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/Pdt.Bth/2021/PN Bil IWAN SAPUTRO NYOTO RAHARJO 1.WALUYO TRISNO
2.A. HERIYANTO, S.E.
3.YUYU LAUTAN
4.SOEWONDO THEDJOISWORO
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 30/Pdt.Bth/2021/PN Bil
Tanggal Surat Jumat, 11 Jun. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IWAN SAPUTRO NYOTO RAHARJO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Anthonius Adhi Soedibyo, S.H., M.Hum.IWAN SAPUTRO NYOTO RAHARJO
Tergugat
NoNama
1WALUYO TRISNO
2A. HERIYANTO, S.E.
3YUYU LAUTAN
4SOEWONDO THEDJOISWORO
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1BENNY SOEDJONO, SHWALUYO TRISNO
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Menyatakan PELAWAN sebagai Pelawan yang baik dan benar (all goed opposant), yang mana perlawanannya adalah tepat dan beralasan;
2.    Menyatakan PELAWAN sebagai pemilik sah menurut hukum atas tanah yang terletak di Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dengan Sertifikat Hak Milik No. 188, Gambar Situasi No. 1525;
3.    Menyatakan bahwa Penetapan Sita Eksekusi tertanggal 13 Januari 2014 No.01/Pen.Sita.Eks/2012/PN.Bgl jo No. 137/Pdt.G/2003/PN.Mlg adalah tidak tepat dan keliru (Error in Objecto);
4.    Mencabut dan menyatakan Penetapan Sita Eksekusi tertanggal 13 Januari 2014 No.01/Pen.Sita.Eks/2012/PN.Bgl jo No. 137/Pdt.G/2003/PN.Mlg beserta dengan produk-produk hukum yang mendasarinya mengenai objek tanah yang tercantum dalam petitum diatas adalah tidak sah dan tidak berharga;
5.    Menghukum PARA TERLAWAN secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
6.    Menyatakan putusan ini dapat dijatuhkan dengan amar dapat di laksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bijvoorraad), walaupun PARA TERLAWAN melakukan upaya hukum banding atau kasasi.
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim Pengadilan Negeri Bangil berpendapat lain dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak