Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
90/Pid.Sus/2024/PN Bil | 1.HENDRO NUGROHO,S.H,. 2.RUDI PURWANTO.S.H,. |
MOH ARIF ROHMAN Als MAT BONENG Bin SUTIKNO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 19 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 90/Pid.Sus/2024/PN Bil | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 19 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 477/M.5.41/Enz.2/03/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU Bahwa ia terdakwa MOH ARIF ROHMAN Als MAT BONENG Bin SUTIKNO pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekitar pukul 22.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di tempat Bilyard termasuk Desa/Kelurahan Gunting Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Bangil yang berwenang memeriksa dan mengadilinya Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ATAU Bahwa ia terdakwa MOH ARIF ROHMAN Als MAT BONENG Bin SUTIKNO pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekitar pukul 22.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di tempat Bilyard termasuk Desa/Kelurahan Gunting Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Bangil atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Bangil yang berwenang memeriksa dan mengadilinya tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |