Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
60/Pdt.G/2025/PN Bil NANDAR WAHAB ABADI MUCHLAS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 60/Pdt.G/2025/PN Bil
Tanggal Surat Selasa, 19 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NANDAR WAHAB ABADI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PHILIPUS ADITYA WINATA, SHNANDAR WAHAB ABADI
Tergugat
NoNama
1MUCHLAS
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMAD ISNADI, S.H.MUCHLAS
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA ATR/BPN KANTAH KABUPATEN PASURUAN
2LURAH PURWOSARI, KECAMATAN PURWOSARI, KABUPATEN PASURUAN
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 501.000.000,00
Petitum

1.    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 

2.    Menyatakan Penggugat adalah pemilik SAH dari Sertipikat Hak Milik Nomor : 284 seluas 480 M?2;, sesuai gambar situasi tanggal 16-6-1994 Nomor : 1462 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan tercatat atasnama NANDAR WAHAB ABADI (Penggugat), dengan batas-batas saat ini sebagai berikut :
-    Sebelah Selatan        : Jalan Raya Purwosari
-    Sebelah Utara        : Sertifikat Hak Milik Nomor 283
-    Sebelah Barat        : Sertifikat Hak Milik Nomor 285
-    Sebelah Timur         : Tanah Hak (Saat ini Bengkel)

3.    Menyatakan Penggugat adalah pemilik SAH dari  Sertipikat Hak Milik Nomor : 285 seluas 1715 M?2;, sesuai gambar situasi tanggal 4-10-1994 Nomor : 2264 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan tercatat atasnama NANDAR WAHAB ABADI (Penggugat), dengan batas-batas saat ini sebagai berikut :
-    Sebelah Selatan        : Jalan Raya Purwosari
-    Sebelah Utara        : Sertifikat Hak Milik Nomor 330
-    Sebelah Barat        : Sungai
-    Sebelah Timur         : Sertifikat Hak Milik Nomor 284

4.    Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor : 284 seluas 480 M?2;, sesuai gambar situasi tanggal 16-6-1994 Nomor : 1462 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan saat ini tercatat atasnama NANDAR WAHAB ABADI (Penggugat) dan Sertipikat Hak Milik Nomor 285 seluas 1715 M?2;, sesuai gambar situasi tanggal 4-10-1994 Nomor : 2264 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Keduanya tercatat atasnama NANDAR WAHAB ABADI (Penggugat)  telah terbit sesuai dengan aturan perundang-undangan yang benar dan memiliki Daya Hukum Berlaku;

5.    Menyatakan Tergugat adalah Pihak yang melakukan Perbuatan Melanggar Hukum (Onrechtmatige Daad) Pada Diri Penggugat; 

6.    Menghukum Tergugat /atau siapa saja yang mendapatkan Hak dari padanya untuk tidak lagi mengganggu penguasaan fisik tanah milik Penggugat dan melakukan Pencabutan Plang kepemilikan yang salah diatas tanah Hak Milik Penggugat tanpa syarat apapun;

7.    Menghukum Tergugat /atau siapa saja yang mendapatkan Hak dari padanya apabila dikemudian hari setelah putusnya perkara ini masih mengganggu Tanah Hak Milik Penggugat diberikan hukuman denda yang jika tidak dibayar menjadi hutang sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) setiap kali Tergugat /atau siapa saja yang mendapatkan Hak dari padanya melakukan gangguan kepada Tanah Hak Milik Penggugat yang dapat ditagih diluar tanpa proses Eksekusi;
8.    Menghukum Tergugat untuk membayar uang ganti rugi sebesar Rp. 500.000.000. (Lima ratus juta rupiah) dengan perincian sebagai berikut :
    Materiil : 
Biaya Operasional yang dikeluarkan Penggugat yang harus hilir mudik di Pengadilan Negeri, Badan Pertanahan dan Pengadilan serta konsultasi pada ahli hukum untuk mempertahankan Hak PENGGUGAT biaya sebesar Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) ;

Imateriil :
Penggugat tidak dapat menjual tanahnya yang rencananya pada bulan agustus 2025 ini ada pembeli, telah gagal sehingga stress berat  apabila dinilai uang sejak diketahuinya permasalahan yang dihadap Penggugat adalah ± sebesar Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) ;

9.    Menghukum Tergugat  untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap keterlambatan memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan diucapkan hingga dilaksanakan; 

10.    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservator beslag) yang dimohonkan oleh Penggugat atas harta milik Tergugat yaitu :
-    Tanah dan bangunan Tergugat yang terletak di, Jl. Raya Purwosari RT.001, RW.004 Desa Purwosari, Kec. Purwosari, Kabupaten Pasuruan
-    Asli Akta Jual Beli No. 90/IX/1988 luas 350 M?2; atas nama Muchlas;

11.    Memerintahkan kepada Turut Tergugat II untuk memberikan catatan pada buku desa bahwa atas Buku C No 1393 Persil 13 Klas D II atas nama SAKIM dan Buku C No 1088 Persil 9 Klas S V atas nama SITI AISAH Kel. Purwosari, Kec. Purwosari, Kab. Pasuruan telah terbit Sertipikat Hak Milik Nomor 284 dan Sertipikat Hak Milik Nomor 285, Kel Purwosari;

12.    Menghukum Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh atas putusan ini; 

13.    Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini; 
Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak