Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
11/Pid.C/2024/PN Bil ANTON H. W. S.H., M.H. ROZAK GHOZALI Bin RIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 11/Pid.C/2024/PN Bil
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/ 3 / III/ 2024 / Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ANTON H. W. S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROZAK GHOZALI Bin RIYONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Minggu Tanggal  24 Maret 2024 Jam 21.00 Wib di dalam warung di Dusun Sejo Desa Karangrejo Kec. Gempol Kab. Pasuruan telah terjadi tindak pidana menjual minuman keras atau minuman beralkohol tanpa ijin yang dilakukan oleh Tersangka ROZAK GHOZALI Bin RIYONO, jenis kelamin laki-laki, Tempat/Tgl lahir Pasuruan, 11 Oktober 1996, Umur 27 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam, alamat Dsn Sukci Rt/Rw : 001/004 Ds/Kel. Bulusari Kec. Gempol Kab. Pasuruan di dalam di dalam warung di Dusun Sejo Desa Karangrejo Kec. Gempol Kab. Pasuruan, dengan barang bukti : 17 (tujuh belas) botol Vodka jenis Mcdonald dan 6 (enam) botol Vodka jenisTomii Standley

Pihak Dipublikasikan Ya