| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah wanprestasi/cidera janji kepada Penggugat;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atas objek tanah sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 01311 Desa Tlogosari NIB 12320207.02244 dengan letak tanah Ds Tlogosari Kecamatan Tutur, surat ukur tanggal 21/07/2020 No.01300/TLOGOSARI/2020 luas 615m?2; dengan nama pemegang hak HERMIN (istri Tergugat);
- Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat kepada Penggugat uang sebesarĀ Rp. 152.000.000,- (seratus lima puluh dua juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat sebesar Rp. 98.800.000,- (sembilan puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangil yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono); |