Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
130/Pdt.P/2024/PN Bil LESTARI ADE PUTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 130/Pdt.P/2024/PN Bil
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LESTARI ADE PUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
  2. MemberiĀ  ijin kepada Pemohon untuk mengajukan Penambahan Nama Anak Pemohon yang tertera pada Kartu Keluarga ( KK ) dengan Nomor : 3514110305210003 ( baris 2 kolom 1 ) dan Kutipan Akta Kelahiran Milik Anak Pemohon dengan Nomor : 3514-LU-11102017-0014 atas nama ALICIA ISABELLE diganti menjadi ALICIA ISABELLE PUTRI ZULFIKAR sesuai dengan yang tertera pada Surat Keterangan Kelahiran dengan Nomor : 470/126/424.311.2.03/2024 dan Surat Keterangan Perbedaan Identitas dengan Nomor : 470/125/424.311.2.03/2024;
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Menyampaikan dan/atau Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Penambahan nama anak Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran dan KK yang bersangkutan sesuai perbaikan nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu
  4. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;

Atau apabila Pengadilan Negeri Bangil berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak