Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2025/PN Bil 1.ACHMAD FUAD
2.WASILATUN NIKMAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2025/PN Bil
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ACHMAD FUAD
2WASILATUN NIKMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir Anak ke dua Para Pemohon bernama CHAIKAL HAMID pada Kutipan Akta Kelahiran nomor : 3514-LT-02052016-0088 dan Kartu Keluarga nomor : 3514092605090540 yang tertulis 05 Januari 2015 agar di sesuaikan dengan tahun lahir yang tercatat pada Ijazah Raudhatul Athfal nomor : 0023/Ra.13.09.348/PP.01.1/05/2019 dan Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh Bidan Ninik Ningsih Desa Jatigunting Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan yaitu tanggal 05 Januari 2013 milik Anak Kedua Para Pemohon bernama CHAIKAL HAMID;
  3. Memberi Ijin kepada Para Pemohon untuk menyampaikan penetapan Pengadilan Negeri ini kepada Pejabat yang berwenang yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pencatatan perbaikan tahun lahirĀ  Anak ke dua Para Pemohon.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sesuai hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak