Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
23/Pid.C/2024/PN Bil CHANDRA ELMAN P. PRATAMA 1.NIZAR Bin ROSIDI
2.MUHAMMAD SALMAN Bin HUMAIDI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 23/Pid.C/2024/PN Bil
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/ 602 /III/2024/Satreskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1CHANDRA ELMAN P. PRATAMA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NIZAR Bin ROSIDI[Penahanan]
2MUHAMMAD SALMAN Bin HUMAIDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak Pidana Pencurian Ringan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 KUHP yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 sekira jam 01.51 Wib di dalam rumah termasuk Dsn. Trimo RT.003 RW.006 Kel/Ds. Jati Sari Kec. Purwodadi Kab. Pasuruan, bahwa MUHAMMAD SALMAN bin HUMAIDI (Tersangka) bersama dengan Sdr. NIZAR bin ROSIDI (Tersangka), Anak M. JAHFAL LABIB bin GOZALI ROCHMAN (ABH) dan Anak ANGGI ANGGA SAPUTRA (ABH) melakukan pencurian 1 (satu) buah Sound Box Warna Putih, 1 (satu) buah Sound Aktif Warna Hitam dan 2 (dua) pasang Sepatu milik Sdr. M. BUDI (Korban) yang berada dirumah Korban, dan atas kejadian pencurian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya