Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2024/PN Bil 1.ABDUL KARIM
2.SAIDAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2024/PN Bil
Tanggal Surat Rabu, 10 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDUL KARIM
2SAIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
  2. MemberiĀ  ijin kepada Para Pemohon untuk mengajukan permohonan Ganti Data Orang Tua Anak Para Pemohon yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor : 3514090101051290 ( baris 3 kolom 16 dan 17 ) dan Kutipan Akta Kelahiran Milik Anak dengan Nomor : 3514-LT-15092014-0019 atas nama AHMAD ALI RIDO tertulis atas nama Kedua Orang Tua ( - ) dan anak dari Seorang Ibu atas nama SAIDAH diganti menjadi atas nama AHMAD ALI RIDO tertulis atas nama Kedua Orang Tua ABDUL KARIM dan SAIDAH sesuai dengan yang tertera pada Ijazah Sekolah Dasar Milik Anak dengan Nomor : DN-05 Dd/06 3175601, Surat Keterangan Kelahiran dengan Nomor : 470/025/424.209.2019/2024 dan Surat Keterangan Beda Data dengan Nomor : 141/026/424.2019/2024;
  3. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk Menyampaikan dan/atau Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan mengganti nama anak para pemohon di Kutipan Akta Kelahiran dan KK yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu
  4. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Para Pemohon;

Atau apabila Pengadilan Negeri Bangil berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak