Tanggal Pendaftaran |
Senin, 30 Des. 2019 |
Klasifikasi Perkara |
Sah atau tidaknya penangkapan |
Nomor Perkara |
6/Pid.Pra/2019/PN Bil |
Tanggal Surat |
Senin, 30 Des. 2019 |
Nomor Surat |
--- |
Pemohon |
No | Nama | 1 | MOCH SOLEH Bin KASNADI |
|
Termohon |
No | Nama | 1 | PEMERINTAH KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, Cq. KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR, Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT PASURUAN, Cq. Kasatresnarkoba |
|
Kuasa Hukum Termohon |
|
Petitum Permohonan |
- Menerima Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menyatakan tindakan, penggeledahan dan penahanan terhadap diri PEMOHON adalah tidak sah secara hukum;
- Memerintahkan kepada TERMOHON agar segera mengeluarkan dan atau membebaskan PEMOHON dari rumah tahanan Negara Kepolisian Resort Pasuruan;
- Memerintahkan kepada TERMOHON untuk menghentikan penyidikan terhadap diri PEMOHON;
- Memulihkan hak – haknya PEMOHON baik dalam kedudukan, kemampuan harkat serta martabatnya.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |