Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2026/PN Bil DAFFA SAVA PRADANA AKHMAD DWI SETIYONO Bin MAHMUD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 9/Pid.C/2026/PN Bil
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan BP / /lV/2026/Satreskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DAFFA SAVA PRADANA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AKHMAD DWI SETIYONO Bin MAHMUD[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal 02 April 2026 sekira pukul 11.00 Wib. Bahwa awalnya dilakukan demonstrasi di PT. SAMIPLAST MITRA MAKMUR oleh Sdr. AKHMAD DWI SETIYONO (terlapor) selaku Kepala Desa Gempol Kec. Gempol Kab. Pasuruan bersama dengan warganya dengan maksud untuk menanyakan kejelasan kenapa ada karyawan yang berdomisili sebagai warga Gempol dan sekitarnya yang dipekerjakan di PT. SAMIPLAST MITRA MAKMUR di PHK Secara sepihak. Dan pada saat itu Sdr. AKHMAD DWI SETIYONO bersama dengan warga Gempol ditemui oleh Sdr. YOSEP, kemudian rombongan hanya berada di depan Kantor PT. SAMIPLAST MITRA MAKMUR saja, dan pada saat itu ada seseorang dari perwakilan PT. MITRA JUA ABADI berada di area depan kantor dengan posisi sedang memegang Handphone dengan posisi memvideo, pada awalnya oleh Sdr. AKHMAD DWI SETIYONO telah diingatkan terlebih dahulu sebelum dalam melakukan aspirasi jangan ada yang mendokumentasikan lalu Sdr. AKHMAD DWI SETIYONO mengetahui bahwa ada seseorang yang melakukan perekaman video lalu Sdr. AKHMAD DWI SETIYONO menangkis Handphone yang dipegang orang tersebut hingga jatuh ke paving block. Setelah handphone terjatuh lalu Sdr. AKHMAD DWI SETIYONO mengginjaknya. Dan ketika seseorang tersebut hendak mengambil Handphone yang jatuh dengan posisi jongkok hingga posisi berdiri, lalu AKHMAD DWI SETIYONO menampar pipi kirinya

Pihak Dipublikasikan Ya