| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah secara hukum ganti nama anak para pemohon dari nama FAUZIYATUS SALAMAH, lahir di Pasuruan, pada tanggal 15 Juli 2019 Sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3514-LU-22072019-0017 dan Kartu Keluarga Nomor : 3514140512180008 yang dikeluarkan Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan, diganti dengan nama SALMA SALSABILA;
- Memerintahkan para pemohon agar segera melaporkan turunan resmi dari penetapan perbaikan nama anak para pemohon tersebut ke Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan, guna dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku;
|