Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
103/Pid.Sus/2024/PN Bil | 1.YUNITA LESTARI,S.H,. 2.HABI BURROHIM,S.H,. |
PIPIT Bin WARNOTO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 103/Pid.Sus/2024/PN Bil | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 03 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 582/M.5.41/Enz.2/04/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU Bahwa ia terdakwa PIPIT Bin WARNOTO, pada hari Senin tanggal 01 Januari 2024 sekira pukul 16.00 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan Januari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2024, bertempat di pinggir jalan dekat Pom bensin termasuk Ds/Kel. Kepulungan Kec. Gempol, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk di daerah hukum Pengadilan Negeri Bangil yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan, secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukarkan atau menyerahkan narkotika golongan I, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara dan dalam keadaan sebagai berikut : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ATAU KEDUA Bahwa ia terdakwa PIPIT Bin WARNOTO, pada hari Jumat tanggal 05 Januari 2024 sekira pukul 08.00 wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan Januari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2024, bertempat di Lingkungan krajan timur Rt/Rw. 002/004 Ds/Kel. Pecalukan Kec.Prigen Kab. Pasuruan, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk di daerah hukum Pengadilan Negeri Bangil yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara dan dalam keadaan sebagai berikut : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |