| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut di atas;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon ELIYAH NURLICHA yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk nomor : 3514125403680001, Kutipan Akta Kelahiran nomor : 3514-LT-22012021-0053 dan Kartu Keluarga nomor : 3514122207200019 milik pemohon, agar nama Pemohon diubah menjadi ELLYA NURLICHA sesuai yang tertulis pada Kutipan Akta Nikah nomor : 325/15/5/1988, Surat Keterangan Kelahiran : 470/391/303.2.15/2026 milik pemohon, Surat Keterangan Beda Nama Nomor : 471/392/303.2.15/2026, milik pemohon;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan Pengadilan Negeri Bangil ini kepada Pejabat dan Instansi yang berwenang yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Pasuruan untuk melakukan Pencatatan perbaikan penulisan nama Pemohon agar nama Pemohon diubah menjadi ELLYA NURLICHA;
- Membebankan biaya permohonan yang timbul kepada pemohon.
|