Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2026/PN Bil ELIYAH NURLICHA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2026/PN Bil
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELIYAH NURLICHA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut di atas;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon ELIYAH NURLICHA yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk nomor : 3514125403680001, Kutipan Akta Kelahiran nomor : 3514-LT-22012021-0053 dan Kartu Keluarga nomor : 3514122207200019 milik pemohon, agar nama Pemohon diubah menjadi ELLYA NURLICHA sesuai yang tertulis pada Kutipan Akta Nikah nomor : 325/15/5/1988, Surat  Keterangan Kelahiran : 470/391/303.2.15/2026 milik pemohon, Surat Keterangan Beda Nama Nomor : 471/392/303.2.15/2026, milik pemohon;
  3. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan Pengadilan Negeri   Bangil ini kepada Pejabat dan Instansi yang berwenang yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Pasuruan untuk melakukan Pencatatan perbaikan penulisan nama Pemohon agar nama Pemohon diubah menjadi ELLYA NURLICHA;
  4. Membebankan biaya permohonan yang timbul kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak