Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Bil ROHIMA YATIMA Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Bil
Tanggal Surat Kamis, 15 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ROHIMA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hery siswanto, SH.MHROHIMA
Tergugat
NoNama
1YATIMA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 115.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat telah ingkar janji (Wanprestasi) kepada Penggugat;
  3. Menghukum  Tergugat untuk  membayar kewajiban Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp 165.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah) beserta kerugian Imateriil sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) secara tunai dan seketika setelah putusan perkara ini telah berkekuatan hukum tetap. 
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak