Petitum |
1. Mengabulkan Bantahan dari Pembantah untuk seluruhnya
2. Menyatakan Permohonan Eksekusi dalam perkara no.13/PDT.EKS/2023 /PN.BIL ,Tidak Dapat Diterima .
3. Menyatakan Pemohon Eksekusi dalam perkara no.13/PDT.EKS/2023/PN.BIL adalah Pihak Yang tidak berwenang mengajukan permohonan eksekusi ;
4. Menyatakan eksekusi oleh Terbantah Eksekusi dalam perkara no.13/PDT.EKS/2023/PN.BIL tidak beralasan dan tidak dapat dieksekusi ;
5. Menyatakan SAH dan BERKEKUATAN HUKUM AKTE PERJANJIAN PENGIKATAN DIRI UNTUK MELAKUKAN JUAL BELI NO. 18 tanggal 23 April 2014 yang dibuat dihadapan Notaris /PPAT ISTINAENI,SH / Turut Terbantah Eksekusi
6. Menyatakan bahwa SONNY CAHYADI tidak pernah melakukan pembayaran uang muka dan pelunasan atas pembelian ruko milik Pembantah yang diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik no. 1184 Desa Petungasri ,Kecamatan Pandaan , Kabupaten Pasuruan .Luas tanah = 72 M2 ( tujuh puluh dua meter persegi) Diuraikan dalam Surat Ukur no. 380/Petungasri/2013 tgl. 26-08-2013 , diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan pada tgl. 24-09-2013 , tertulis atas nama : ISKAK ,
7. Menyatakan tidak sah dan batal putusan kasasi no. 2195 K/PDT/2017 TANGGAL 19-10-2017 KHUSUS MENGENAI “ DALAM REKONVENSI : Menghukum Tergugat Rekonpensi /Penggugat Konvensi untuk mengembalikan uang sejumlah Rp.500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah ) kepada Penggugat Rekonvensi / tergugat Konvensi “ , karena tidak diperjanjikan oleh Pembantah dan SONNY CAHYADI dalam AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN DIRI UNTUK MELAKUKAN JUAL BELI NO. 18 tanggal 23 April 2014 , di buat di hadapan Turut Terbantah Eksekusi / Notaris /PPAT : ISTINAENI,SH .
8. Menghukum SONNY CAHYADI atau ahli warisnya uang sewa ruko milik Pembantah sebesar Rp.25.000.000,- / bulan terhitung sejak bulan April 2014 s/d Desmber 2023 yaitu 9 tahun saat gugatan perlawanan ini diajukan , sementara dihutung sebesar Rp.25.000.000,- x 9 tahun = Rp.225.000.000,- (dua ratus dua puluh lima juta rupiah ) , demikian seterusnya sisanya sampai putusan ini berkekuatan hukum tetap dikali Rp.25.000.000,-.
9. Menghukum Terbantah Eksekusi untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara a quo hingga berkekuatan hukum tetap ;
Atau kalau Pengadilan Negeri Bangil berpendapat lain , mohon putusan yang seadil-adilnya . |