Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/Pdt.G.S/2025/PN Bil PT. BPR Danaputra Sakti 1.MOH. HASAN KHUSAIRI
2.HARTINI
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 31/Pdt.G.S/2025/PN Bil
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR Danaputra Sakti
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MOH. HASAN KHUSAIRI
2HARTINI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 174.236.000,00
Petitum

1.    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2.    Menyatakan Para Tergugat telah melakukan ingkar janji atau wanprestasi.

3.    Menyatakan syah dan berharga sita jaminan berupa sebuah bidang Tanah dengan   Sertifikat nomor 01908, atas nama MOH HASAN KHUSAIRI, alamat desa Karangjati kecamatan Pandaan kabupaten Pasuruan, jenis tanah pekarangan luas 641 m2 (Enam Ratus Empat Puluh Satu meter persegi) tanggal ukur 23/09/2019, nomor ukur 01503/KARANGJATI/2019

4.    Menghukum Para Tergugat sebesar Rp 174.236.000,- (Seratus Tujuh Puluh Empat Juta Dua Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah) secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat, dan apabila Para Tergugat lalai tidak melaksanakan isi putusan ini maka Putusan ini dapat dilakukan Lelang pada Kantor Lelang Negara Setempat, atas jaminan berupa sebuah bidang Tanah dengan Sertifikat nomor 01908, atas nama MOH HASAN KHUSAIRI, alamat desa Karangjati kecamatan Pandaan kabupaten Pasuruan, jenis tanah pekarangan luas 641 m2 (Enam Ratus Empat Puluh Satu meter persegi) tanggal ukur 23/09/2019, nomor ukur 01503/KARANGJATI/2019

5.    Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walau ada banding dan kasasi serta verzet.

6.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak