| Dakwaan |
Awalnya pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 sekira jam 17.00 Wib pada saat pelapor selesai mencari rumput dan dalam perjalanan menuju rumahnya dan di TKP berpapasan dengan terlapor dengan tidak sengaja rumput dedaunan yang dibawa pelapor mengenai terlapor dan pada saat itu juga pelapor dan terlapor sama – sama berhenti kemudian terlapor turun dari sepeda motornya menghampiri pelapor dan terlapor langsung menendang kendaraan yang di pakai pelapor sehingga pelapor terjatuh namun pada saat pelapor mau berdiri tiba – tiba terlapor langsung memukul pelapor dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 5 (lima) kali, Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pasrepan Polres Pasuruan |