Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
129/Pdt.P/2024/PN Bil SUJIANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 129/Pdt.P/2024/PN Bil
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUJIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. MemberiĀ  ijin kepada Pemohon mengajukan Permohonan Pergantian Data Tahun Lahir Pemohon yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 3514135204820002 dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor : 3514130101021231 ( baris 2 kolom 5 ) tertulis nama Pemohon atas nama SUJIANTI Lahir pada Tanggal 12 APRIL 1982 diganti menjadi atas nama SUJIANTI Lahir pada Tanggal 12 APRIL 1983 sesuai dengan yang tertera pada Kutipan Akta Nikah dengan Nomor : 613/17/X/2001, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dengan Nomor : 04 D1 0331979, Surat Keterangan Kelahiran dengan Nomor : 474.1/87/424.302.1.02/2024 dan Surat Keterangan Beda Tahun Lahir dengan Nomor : 470/89/424.302.1.02/2024;
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Menyampaikan dan/atau Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan turunan resmi dari penetapan pergantian Tahun Lahir Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan, guna dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;

Atau Apabila Pengadilan Negeri Bangil berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak