Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2026/PN Bil YAYUK SRI HARTINI NARINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2026/PN Bil
Tanggal Surat Senin, 02 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YAYUK SRI HARTINI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M FIKI FENDIK SHYAYUK SRI HARTINI
Tergugat
NoNama
1NARINI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 140.000.000,00
Petitum

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya

Menyatakan kesepakatan pinjaman uang Rp 140.000.000 ( Seratus empat juta rupiah) Sah dan Mengikat

2. Menyatakan menurut hukum perbuatan Tergugat yang tidak melaksanakan kesepakatan perjanjian pinjaman uang Rp 140.000.000 (seratus empat puluh juta rupiah)adalah Wanprestasi (ingkar janji)

3. Menghukum Tergugat membayar Rp 140.000.000 (seratus empat puluh juta rupiah) Secara tunai

4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) Sebesar Rp 500.000(lima ratus ribu rupiah) setiap harinya apabila lalai memenuhi isi keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (ingkracht van Gewijsde) dalam Perkara ini

5. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas harta kekayaan Tergugat berupa Sebidang rumah dan Pekarangan diatasnya yang terletak di Dusun Watuagung RT 04 RW 02 Kelurahan Desa Watuagung Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan

Menyatakan Putusan yang dijatuhkan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum keberatan terhadap putusan tersebut

Menghukum Tergugat membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak