Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2024/PN Bil MOCHAMAD ARIFIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2024/PN Bil
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOCHAMAD ARIFIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi  izin kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan Ganti Nama Pemohon yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 3514122707620001 dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor : 3514120101990599 ( baris 1 kolom 1) atas nama MOCHAMAD ARIFIN diganti menjadi MOCH. ARIFIN sesuai dengan yang tertera pada Kutipan Akta Nikah dengan Nomor : 018/14/II/1998, Kutipan Akta Kelahiran Milik Anak dengan Nomor : 311/II/1999, Ijazah Sekolah Dasar Milik Anak dengan Nomor ;  DN -05 Dd 0332943, Ijazah Sekolah Dasar Milik Anak dengan Nomor : DN-05 Dd 0357296 dan  Surat Keterangan Kelahiran dengan Nomor : 474/32/424.303.2.07/III/2024;
  3. Memerintahkan Pemohon agar segera melaporkan turunan resmi dari penetapan pergantian nama  Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan, guna dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;

Atau apabila Pengadilan Negeri Bangil berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya, (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak