| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut di atas;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tahun kelahiran pemohon tertulis LELY AGUSTINE Lahir Malang, 23 Agustus 1978 di Kartu Tanda Penduduk nomor 3514116308730003 dan Kartu Keluarga nomor : 3514110312200003 agar disesuaikan dengan nama dan tahun kelahiran pemohon yang tertulis LELY AGUSTIN Lahir Malang, 23 Agustus 1973 berdasarkan pada Ijazah Sekolah Dasar nomor : 04 OA 02 0481651 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SDN Kasri 1 Pandaan pada tanggal 15 Mei 1986, Ijazah Sekolah Menengah Pertama nomor : 04 OB ob 1140739 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMP Pandaan pada tanggal 8 Juni 1989, Ijazah Sekolah Menengah Atas nomor : 04 OB og 0069584 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMA Pandaan pada tanggal 12 Juni 1992, Ijazah Universitas Padjajaran yang dikeluarkan oleh Rektor Universitas Padjajaran pada tanggal 11 Februari 1998 dan Surat Keterangan Beda Nama dan Tahun Kelahiran nomor : 470/053/311.03/2026 yang dikeluarkan oleh Lurah Pandaan pada tanggal 7 April 2026 milik pemohon;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan Pengadilan Negeri Bangil ini kepada Pejabat dan Instansi yang berwenang yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Pasuruan untuk melakukan Pencatatan perbaikan penulisan nama dan tahun kelahiran pemohon;
- Membebankan biaya permohonan yang timbul kepada pemohon.
|